KedaiPena.Com– Kejaksaan Agung atau Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diyakini bakal membongkar kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Keyakinan itu disampaikan Politukus Partai Demorkat Santoso menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan OTT kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap pada perkara Gregorius Ronald Tannur.
“Kejagung di bawah Jaksa Agung saya yakin akan membongkar kasus ini bukan hanya pada hakimnya saja,” tegas dia, Kamis,(24/10/2024).
Santoso berharap, Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat terus mengawasi setiap proses hukum yang terindikasi terkait adanya jual beli pasal oleh oknum hakim. Santoso meyakini, putusan bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tanur pastinya tidak berdiri sendiri.
“Putusan bebas ini diduga melibatkan pihak terkait dalam peradilan itu bukan hanya pada hakim yang menangani perkara itu tapi juga pimpinan di PN Surabaya dan pengacara,” tegas Santoso.
Santoso pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung atau Kejagung melakukan OTT kepada kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap pada perkara Gregorius Ronald Tannur. Menurut Santoso, OTT tersebut menandakan Kejagung konsen dan fokus atas laporan masyarakat.
“OTT hakim PN Surabaya oleh Kejagung adalah prestasi. OTT itu menandakan bahwa Kejagung konsen atas laporan masyarakat dan merespon cepat hasil RDPU DPR serta keluarga korban dimana pelaku di vonis bebas oleh hakim,” jelas Santoso.
Laporan: Muhammad Rafik