KedaiPena.Com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kampanye motto atau tagline Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2020 nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Hal tersebut terlihat, dalam sebuah Video berdurasi 00.20 Detik terlihat Camat Kecamatan Pamulang H. Mukroni memimpin yel-yel ucapan HUT ke 12 kota Tangsel.
Dalam ucapan tersebut HUT Tangsel, Mukroni yang telah beredar di berbagai sosial media tersebut terucap motto dari Paslon nomor urut 3 yakni Tangsel Rumah Kita Bersama.
“Kami Keluarga Besar kecamatan Pamulang Mengucapkan (Di Pimpin Bapak Camat) Selamat Hari Jadi Kota Tangerang Selatan yang ke 12, Tangsel Sehat, Tangsel Kuat, RUMAH KITA BERSAMA. Pamulang Bisa, yes yes yes,” ucap Mukroni dalam video tersebut
RUMAH KITA BERSAMA adalah motto dari Pasangan Calon Nomor 3. Seperti yang tertera dalam visi dan misi Calon yang tedaftar di KPU Kota Tangerang Selatan.
Bahkan motto ini juga terpampang jelas dalam bilboard maupun baliho dan spanduk alat peraga kampanye (APK).
Aliansi Masyarakat Tangerang Selatan Bersatu (Mata Satu) menilai, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Camat Pamulang beserta jajaran staf dan Lurah diduga telah melanggar ketentuan Pasal 70 ayat (1) UU nomor 10 Tahun 2016.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya sudah melaporkan dugaan ketidakneteralan ASN tersebut kepada Bawaslu Tangsel.
“Camat, Sekertaris Camat dan Lurah adalah ASN, oleh karenanya Pelapor melihat apa yang dilakukan oleh Camat, Sekertaris Camat dan Lurah ini telah melanggar aturan terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar kuasa Hukum Pelapor, Rubby Cahyady dalam rilis resminya, Sabtu, (28/11/2020).
Dengan demikian, kata dia, pihaknya membuat laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan yang diduga telah dilakukan oleh Camat.
“Beserta Sekertaris Camat dan Lurah di wilayah Kecamatan Pamulang kepada Bawaslu Kota Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan