KedaiPena.Com – Enam burung jenis love bird dan 13 burung wambi asal Cina dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan karena burung-burung tersebut tidak dilengkapi surat izin lengkap dan diduga mengandung virus flu burung.
Demikian disampaikan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Musaffak Fauzi, di Sidoarjo, Jawa Timur, belum lama ini.
“Total 19 burung tersebut dimusnahkan dengan cara dibius dan selanjutnya dibakar dalam incenerator,” ujarnya.
Musaffak Fauzi menegaskan, pemusnahan ini untuk mencegah masuk dan tersebarnya virus flu burung atau avian influenza (AI) ke wilayah Jawa Timur.
“Sebanyak 19 ekor burung tersebut awalnya dibawa salah satu penumpang Lion Air dari Cina pada 29 Agustus 2017. Pemilik tidak melengkapi dokumen kesehatan dari negara asal atas burung-burung tersebut,” ujarnya.
Padahal, kata dia, Pemerintah Cina saat ini melarang pengiriman burung ke Indonesia terkait bahaya virus flu burung ini.
“Pemilik juga tidak melaporkan burung tersebut ke petugas karantina. Sehingga petugas karantina akhirnya menahan burung-burung itu,” katanya, dilansir Antara.
Ia mengatakan, penahanan terhadap burung-burung ini dilakukan karena tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Sehingga, melanggar ketentuan dalam UU No. 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
“Kemudian berdasarkan surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian perihal kewaspadaan terkait kasus AI di RRT dan berdasarkan Permentan no. 69 tahun 2014 tentang perubahan Permentan No.44 tahun 2013 tentang penghentian pemasukan unggas dan atau produk unggas dari RRT ke dalam wilayah Indonesia supaya dilakukan pemusnahan,” ucapnya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas