KedaiPena.Com – Karena diduga bermasalah terkait ganti rugi lahan, proyek pelebaran jalan nasional Sibolga-Tarutung, Sumatera Utara diprotes. Informasi dihimpun, sejak dimulainya pembangunan, warga tidak mendapat informasi soal gantirugi lahan.
“Sebagai penanggungjawab Jalan Nasional Sibolga-Tarutung dan Sibolga-Padangsidimpuan. Satker PPK 12 Sibolga CS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, harusnya memberi penjelasan kepada warga, apakah tanah yang terkena dampak pembangunan itu digantirugi atau tidak, supaya warga tidak bertanya-tanya seperti sekarang,†kata pemerhati pembangunan di Tapteng dan Sibolga Ronal Pakpahan kepada wartawan, Selasa (4/7).
Diketahui, Jalan Nasional ini menjadi akses penting mendukung perkembangan wilayah Pantai Barat Sumut. Bila tidak ada ganti rugi lahan, maka Pemkab Tapteng bersama pihak Satker PPK 12 Sibolga CS, diharapkan mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, di kawasan tersebut.
“Kita mendukung penuh pembangunan ini, tidak ada kata menolak untuk pembangunan daerah menjadi lebih baik. Tapi, perlu solusi yang baik soal gantirugi lahan jika anggarannya memang tidak dipersiapkan,†kata dia.
Pengusaha jasa travel di Sibolga, Fernando Sihombing yang ikut mendampingi Ronal mengatakan, pihaknya juga mendukung pembangunan pelebaran Jalan Nasional itu. Karena hal ini sudah sangat lama diimpikan masyarakat di kawasan Pantai Barat Sumut.
“Sudah ratusan tahun Jalan Nasional Sibolga-Tarutung ini sangat kecil dan sempit, lebarnya hanya 4,5 meter-5 meter saja. Sudah beberapa kali diperlebar, tetapi belum menyeluruh. Tentunya, kita bersyukur, sekarang jalannya mulai diperlebar,†ungkap Fernando.
Dengan jalan selebar 4,5 meter itu, kendaraan dipastikan sulit berpapasan dari dua arah, hingga memaksa salah satu kendaraan untuk mengalah (berhenti, red). “Mudah-mudahan, kalau semua ruas jalannya sudah diperlebar, arus lalu lintas menjadi lancar,†tuturnya.
Kepala Satker PPK 12 Sibolga CS, Saleh Harahap, yang dikonfimasi soal gantirugi lahan masyarakat yang terdampak ekses pelebaran Jalan Nasional tersebut menyampaikan, alokasi dana untuk pembangunan pelebaran Jalan Nasional Sibolga-Tarutung bersumber dari APBN murni, dan tidak ada dianggarkan biaya gantirugi lahan kepada warga yang terkena pembangunan.
Belum lama ini, kata dia, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Adiankoting. Pihaknya berharap, Pemda setempat dapat mengambil kebijakan dalam hal gantirugi lahan jika ada dana yang tersedia untuk diberikan gantirugi kepada warga.
“Kalau ternyata ada aksi penolakan nantinya, maka kita terpaksa memanfaatkan lahan yang ada,†katanya seraya menambahkan, sesuai rencana, Jalan Nasional Sibolga-Tarutung akan diperlebar menjadi 7 meter dari sebelumnya 4,5 meter-5 meter.
Laporan: Dom