KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menduga adanya penyelewengan terhadap tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).Â
Penyelewengan anggaran puluhan triliun terjadi di daerah lantaran adanya data fiktif guru yang disertifikasi.
Diungkapkannya, anggaran Rp23,3 triliun untuk tunjangan guru yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah mengendap di kas daerah, hingga puluhan triliun di tiap daerah.
“Dana Rp23 triliun sudah dianggarkan, dan ada dana-dana yang tidak pernah terserap oleh daerah,” kata Dadang di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Rabu (31/1).
“Karena soal pencairan sertifikasi yang tidak bisa dicairkan oleh guru-guru karena bupati tidak mau memberikan sertifikasi, dan tentunya itu sangat di sayang. Dan itu menyebabkan dana mengedap di daerah puluhan triliun,” lanjutnya.
Dadang menegaskan, Komisi X akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang disertifikasi. Hal ini untuk mencegah adanya data fiktif guru yang sudah pensiun dan yang belum disertifikasi, tapi masuk daftar penerima tunjangan profesi.
“Ya kita akan membahas dengan mendikbud, karena sampai saat ini masih pandangan menkue, karena pada saatnya anggaran itu harus dibahas oleh Mendikbud,” ujar Dadang.
“Berdasarkan data yang diterima oleh mendikbud, berdasarkan versi terkahir ini kan mesti dihitung ulang, kata mendikbud, guru mencukupi tetapi dearah bilang tidak,” lanjut politisi Hanura ini.
Diungkapkan Dadang, dalam beberapa kunjungan ke dapil, selalu ada perbedaan data antara Kemendikbud dengan daerah. Hal itu berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah.
“Seperti contoh sewaktu kita ke Gorontalo, disitu mendikbud mengatakan bahwa guru sudah cukup tetapi bupati bilang tidak karena ada perbedaan data antar mendikbud dengan daerah,” katanya.‎
(Prw/Apit)‎