KedaiPena.Com – Dugaan kasus malpraktek berujung meninggalnya pasien Enjelin Johanna Simanjuntak di RSUD Pandan terus bergulir di kepolisian.
Paskapemeriksaan yang dilakukan Polres Tapteng terhadap sejumlah kerabat almarhum Enjelin belum lama ini, terungkap adanya dugaan pemalsuan tandatangan.
Dugaan itu, dibeberkan kerabat dekat keluarga almarhum Enjelin, pihak Pangeran Simanjuntak kepada KedaiPena.Com melalui telepon, Rabu malam (22/6).
“Kejanggalan ada, waktu Marta br Tumanggor (tante korban) diperiksa di Polres, waktu polisi menunjukkan tandatangan dari rumah sakit (RSUD Panda-red), ada 3 (tanda tangan-red), sementara boru Tumanggor mengakui itu tandatangannya cuma 2, yang satu lagi ini kok ada? Ini yang satu lagi bukan saya yang tanda tangan. Itulah dugaan, pemalsuan tandatangan. Ada kejanggalan ini,” beber Pangeran.
Pangeran mengaku, kejanggalan tersebut bukanlah persoalan yang boleh dianggap remeh.
“Ini gak masalah kecil lagi kan? Itu pun mereka mengasih tandatangan itu sewaktu (Enjelin) sudah kritis, setelah di pompa-pompa jantungnya, baru dikasih tandatangan, karena fikirannya (Marta Tumanggor) gitu, ya ditandatanganinya saja. Tapi yang ditandatanganinya itu dua, bukan tiga,” ungkap Pangeran.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Pandan agaknya tengah berupaya memediasi perdamaian dengan pihak keluarga Enjelin Simanjuntak. Namun, upaya itu masih gagal karena menuai penolakan dari pihak keluarga.
(Dom)