KedaiPena.com – Walaupun didera hujan sejak Selasa (13/2/2024) malam, warga disekitar TPS 54 Pondok Benda, Pamulang Barat terpantau antusias mengikuti proses pencoblosan 5 tahun sekali ini.
Tercatat ada 236 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 54 dan proses pemungutan hak suara dilakukan mulai pukul 07.00 WIB.
Warga terlihat sudah mulai datang sebelum pukul 07.00 WIB dan langsung mendaftar pada petugas TPS untuk mendapatkan surat suara.
Sejumlah warga yang mengikuti proses pencoblosan terlihat tertib dan melakukan sesuai dengan petunjuk petugas TPS.
Secara berkala, petugas TPS pun mengumumkan melalui pengeras suara, agar masyarakat yang sudah menerima surat suara untuk mengecek surat suaranya sebelum memasuki bilik suara.
Jika memang ditemukan adanya kerusakan surat suara atau surat suara sudah tercoblos maka pemilih bisa meminta ganti sebanyak satu kali.
“Jika sudah masuk ke bilik suara,blalu ditemukan kerusakan atau bekas pencoblosan di surat suara, tidak bisa diganti lagi,” kata petugas TPS yang bertugas, Rabu (14/2/2024).
Sebagai informasi, TPS akan menerima DPT mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat, sesuai dengan pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.
Apabila mendekati pukul 13.00, banyak pemilih yang masih antre di TPS, petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih dan mencatatnya di daftar hadir (Form model C7).
Bagi pemilih yang sudah dicatat di C7, pemilih tersebut boleh masuk ke dalam TPS menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara.
KPPS melayani sampai selesai pemilih yang ada di dalam TPS dan sudah tercatat di C7. KPPS tetap memberikan kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipun melebihi pukul 13.00.
Bagi pemilih yang datang setelah pukul 13.00 waktu setempat, tidak akan dilayani lagi oleh KPPS.
Laporan: Tim Kedai Pena