KedaiPena.Com – Para pelajar yang tergabung dalam Komite Pergerakan Siswa Independen (Kompersi) siap melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, (16/7/2020).
Agenda mereka ialah menolak pembahasan RUU Omnibus Law yang dinilai akan berdampak kepada keluarga dan nasib orang tua mereka kedepam.
Para pelajar tersebut sudah meminta pendampingan dan Bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) sebagai kuasa hukum pada saat aksi menolak RUU Omnibus Law tersebut.
“Mereka menolak omnibus law karena orang tua mereka yang merupakan seorang pekerja akan terdampak dengan (UU) Omnibus Law. Ini juga akan berdampak kepada kelangsungan pendidikan mereka,” ungkap Perwakilan LBH TI Bambang Ferdiansyah dalam pernyataannya.
Tidak hanya itu, kata dia, mereka juga menuntut pemerintah yakni Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat kebijakan biaya pendidikan secara gratis di masa pandemi Covid-19.
“Karena orang tua kami dalam kondisi sulit serta menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK),” tegas dia.
Selain itu, lanjut dia, Kompersi juga menolak kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena hal tersebut merugikan pelajar.
“Menuntut pemerintah dalam hal ini adalah Kemendikbud untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru honorer ataupun PNS di masa Covid-19,” papar dia.
Ia pun berharap agar aparat kepolisian dapat mengawal aksi unjuk rasa dari para pelajar ini.
“Kita bukan mengajari, kita tahu bahwa menyampaikan pendapat telah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998 dan telah diatur dalam konstitusi, bahwa kita merdeka untuk berbicara dan menyampaikan pendapat,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan