KedaiPena.Com- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan melakukan evaluasi
terhadap Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud-Ristek.
“Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa,(21/5/2024).
Nadiem juga akan mengevaluasi sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikan uang kuliah tunggal (UKT) secara tidak wajar. Langkah itu ditempuh untuk menangani masalah kenaikan UKT yang signifikan di sejumlah PTN.
“Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama, kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi,” papar Nadiem.
Nadiem juga menjamin proses naik banding bagi mahasiswa yang merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat, terlaksana dengan baik.
Selain itu, kata Nadiem, pihaknya akan melindungi para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di kampusnya masing-masing dari ancaman laporan polisi dan kehilangan KIP kuliah.
“Itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi, ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Nadiem menambahkan pihaknya juga sedang berjuang meningkatkan jumlah KIP Kuliah serta menyempurnakan kualitas penerima KIP Kuliah, kriteria dan mekanisme pencairan.
“Sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi,” tandas Nadiem.
Laporan: Muhammad Lutfi