KedaiPena.com — Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, menegaskan konsistensi PKS dalam mendorong peran perempuan di politik.
Hal ini disampaikan Diah dalam Acara Webinar Nasional Virtual bertajuk ‘Bagaimana Kabar Perempuan Dalam Politik’ yang dihadiri oleh berbagai narasumber dari kalangan peneliti dan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia dan The Indonesian Institute.
Politisi perempuan lulusan Jerman tersebut hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan praktik konsistensi PKS dalam mendorong peran perempuan di politik.
Dalam paparannya, Diah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan webinar tersebut yang dianggap sebagai sarana untuk bertukar gagasan dan memperbarui perkembangan terkait keterlibatan perempuan dalam konteks politik di Indonesia.
Diah menyampaikan bagaimana PKS menjadi partai yang konsisten terhadap isu keterlibatan perempuan di politik Indonesia.
“Kita bisa melihat bersama, PKS menunjukkan konsistensinya dengan menjadi satu-satunya partai politik yang memenuhi kewajiban kuota minimal 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu,” kata Diah, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Diah juga menyampaikan data bahwa sebanyak 213 caleg perempuan atau sekitar 36,7 persen dari total caleg DPR RI yang didaftarkan oleh PKS. Dimana hal tersebut juga menunjukkan bahwa PKS memiliki kader-kader perempuan yang memiliki kualitas terbaik.
Syarat minimal 30 persen caleg perempuan menjadi mandat UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan dalam menjalankan amanat UU tersebut, PKS melakukan seleksi untuk perempuan terbaik kader Partai Keadilan Sejahtera yang kemudian ditugaskan sebagai calon legislatif di setiap tingkatan.
Lebih lanjut, Diah menambahkan bahwa PKS mengirimkan dan mendaftarkan lebih dari 800 caleg perempuan di tingkat provinsi, serta lebih dari 5,000 caleg perempuan di tingkat kota/kabupaten.
Diah berharap peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik seiring dengan edukasi politik yang ada di tengah masyarakat, khususnya di kalangan ibu-ibu rumah tangga.
“Dengan demikian, pemilihan umum senantiasa menghasilkan wakil rakyat yang kompeten dan memiliki agenda perbaikan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa