KedaiPena.Com– Ekonom senior Ferry Latuhihin memandang, langkah pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan melemahkan konsumsi masyarakat.
Ferry menyarankan, pemerintah dapat menunda untuk menunda menaikkan
PPN dari 11 persen menjadi 12 persen lantaran saat ini masyarakat dihadapkan pada badai PHK hingga deflasi.
“PPN naik ke 12% di tengah badai PHK dan deflasi seharusnya ditunda dulu karena akan melemahkan konsumsi yang masih menjadi penopang terbesar bagi kinerja ekonomi kita walaupun dibenarkan oleh undang-undang,” kata Ferry, Selasa,(19/11/2024).
Selain melemahkan konsumsi, Ferry khawatir, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan membuat pertumbuhan ekonomi mandek bahkan turun.
Ferry pun memprediksi, ekonomi Indonesia akan tumbuh 4,85 persen jika pemerintah tetap menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
“Saya khawatir kalau PPN 12% diberlakukan ekonomi kita tahun depan hanya tumbuh 4,85%,” papar Ferry.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan, nilai tukar rupiah dengan dolar Amerika Serikat atau AS telah melompat ke atas Rp 16.000 minggu lalu.
“Dan estimasi saya tahun depan akan berada pada kisaran Rp 16.300-16.500,” tandas Ferry.
Diketahui, Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Harga barang dan jasa akan naik, karena bisanya produsen dan penjual akan membebankan pajak itu ke konsumen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, kenaikan tarif PPN 12 persen akan tetap berjalan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 7/ 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menurut dia, penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor. “Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Laporan: Tim Kedai Pena