KedaiPena.Com – Ketua KPU kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro mengatakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kotanya kini sudah memasuki persiapan penyerahan dukungan untuk calon Independen atau perseorangan.
“Saat ini sedang mempersiapkan teknis penyerahan surat dukungan perseorangan, pembukaan tanggal 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020,” kata Bambang di Kantor KPU, Selasa, (14/1/2020).
Bambang menjelaskan, untuk surat pernyataan dukungan kepada calon perseorangan, dia mengatakan, tidak harus dilengkapi materai, cukup dengan mengisi formulir dan melampirkan fotocopy KTP.
Tetapi kalau untuk rekapitulasi daftar nama dukungan, Bambang mengatakan bahwa itu harus dilengkapi materai.
“Kalau hanya untuk pernyataan dukungan calon perseorangan, model B.1-KWK Perseorangan tidak ada materai. Tetapi kalau rekapitulasi daftar nama dukungan harus dilengkapi materai,” jelas Bambang.
Seperti diketahui, untuk kota Tangerang Selatan, jumlah dukungan yang harus di kumpulkan sebanyak 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 948.571, yaitu sebesar 71.143 dan harus tersebar dilebih dari 4 kecamatan.
Ketika ditanya mengenai banyaknya nama-nama calon dari kalangan birokrat, Bambang mengatakan bahwa itu tidak masalah karena mencalonkan adalah hak semua orang dan dia yakin bahwa ASN akan menjaga netralitasnya.
“Syarat untuk mencalonkan itu kan hak semua warga negara. Kalau dari sisi netralitas, Bahwa ASN itu harus netral dan tidak berpihak, itu harus dan penting untuk disampaikan,” ujar Bambang.
Laporan: Sulistyawan