KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qodratullah menyampaikan, keseriusan DPR dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Hal itu disampaikan Najib sapaanya saat memberikan materi dalam seminar nasional yang digelar oleh Dauroh Ekonomi Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) di Hotel Horrison, Bandung, Jumat, (14/1/2022).
Seminar nasional ini sendiri bertema, Sinergitas Pemerintah, Ormas Islam, Pengusaha dalam mewujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah dan Produsen Halal Dunia pada 2024.
Najib yang merupakan Legislator asal Jawa Barat (Jabar) menyampaikan, materi mengenai peran pemerintah dalam upaya mendukung pengembangan dan penguatan ekonomi syariah.
“Komisi XI telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, diusulkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas Tahun 2022,” kata Najib saat memberikan materi.
Najib berharap, agar RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung atas Undang-Undang (UU) bernafaskan syariah.
“Pada RUU Ekonomi Syariah berharap masyarakat tidak senantiasa dijadikan objek atau potensi market semata, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” tegas Najib.
Najib menuturkan, RUU Ekonomi Syariah akan menciptakan comparative dan competitive advantage dengan memanfaatkan SDA yang berkualitas dan menciptakan industri berbasis sosial enterprise.
“Dimana, asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi yang menjadi pembeda ekonomi syariah yakni kebermanfaatan dan keberlanjutan, dengan segala harapan RUU ini tidak menciptakan industri kapitalistik yang melupakan fungsi sosialnya,” tutur Najib.
Najib mengapresiasi, pemerintah melalui menteri keuangan telah mengeluarkan peraturan menteri keuangan no 57 tahun 2021 tentang pengembangan produk halal, usaha kecil menengah yang tidak dibebani oleh tarif untuk mendapatkan sertifikasi halal alias gratis.
“Karena secara nilai dan prinsip, ekonomi syariah mampu menjawab tantangan ekonomi global kedepan,” papar Najib.
Ketua DPP PAN ini menambahkan, manfaat bagi pertumbuhan ekonomi RI ke depan. Pertama, ekonomi syariah akan membuat pengendalian harta individu agar mengalir secara produktif.
“Kedua, distribusi pendapatan untuk menjamin inklusivitas seluruh masyarakat,” imbuh Najib.
Najib juga menuturkan, ekonomi syariah akan membuat optimalisasi bisnis jual beli dan berbagi risiko.
“Keempat, transaksi tanpa spekulasi tidak produktif.,” tutur Najib.
Kelima, kata Najib, ialah soal partisipasi sosial untuk kepentingan publik. Hal ini seperti Keenam, yang tidak akan membuat dharar atau kerusakan, kerugian dan penganiayaan.
“Tidak gharar (hal yang mendatangkan kerugian pada transaksi), tidak dholim, tidak muharramat (diharamkan),” pungkas Najib.
Dalam seminar tersebut, PP Persis turut melakukan launching Rumah Sehat Baznas Persis dan penandatanganan kerjasama PP Persis dengan linkAja Syariah. Tidak hanya itu, terdapat deklarasi Pengusaha Persis yang diselenggarakan pada tanggal 14 sampai 15 Januari 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir. Menteri BUMN ini memberikan keynote speaker tentang Sinergitas Pemerintah, Ormas Islam dan Pengusaha dalam mewujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah dan Produsen Halal Dunia pada 2024 secara daring.
Selain itu, hadir juga Bigdar Eekonomi dan Keuangan PP PERSIS, Dr. Latief Awaludin,MA dan Ketua KADIN Pusat Arsjad Rasjid P.M yang turut memberikan materi dalam kegiatan seminar nasional tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh