KedaiPena.Com – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai Indonesia memiliki modal yang kuat untuk memainkan peran internasional dalam mendorong resolusi serta terminasi (penghentian) kekerasan terhadap pembataian etnis Rohingya di utara Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Modal yang kuat tersebut adalah bahwa Indonesia memiliki keprihatinan bahkan gerakan kepedulian yang mendalam atas nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) secara universial, sebagaimana tertuang dalam amanat Pembukaan Konstitusi, yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dalam rangka membebaskan penduduk dunia dari penjajahan dan ketertindasan.
“Dengan modal tersebut Indonesia bisa memainkan peran kuat dalam mendorong resolusi dan terminasi kekerasan terhadap etnis Rohigya di Myanmar baik melalui saluran bilateral, regional ASEAN, maupun multilateral,” pungkas Jazuli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (30/11).
Oleh karena itu, Jazuli berharap Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menangkap kepedulian rakyat Indonesia ini dan menindaklanjutinya dengan langkah diplomasi kemanusiaan yang aktif dan solutif.
“Liputan media yang memberitakan kekerasan dan penyiksaan terhadap etnis Rohigya telah menjadi viral di sosial media dan menimbulkan keprihatinan bahkan gerakan kepedulian di kalangan rakyat Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Kemenlu harus sigap menyikapinya dengan langkah diplomasi kemanusiaan yang aktif dan solutif,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
Jazuli menambahkan bahwa masyarakat Indonesia dapat menjadi contoh (role model) untuk hidup berdampingan dengan kaum minoritas. Sebab, masyarakat Indonesia secara damai saling menghormati dan menghargai kebhinnekaan. Tidak ada orang disiksa di Indonesia karena keyakinan dan statusnya sebagai minoritas.
“Indonesia bisa menjadi model bagi dunia, khususnya Myanmar, bagaimana membangun hubungan yang harmonis antara penduduk mayoritas dan minoritas,” kata wakil rakyat sejak tahun 2004 ini.
Oleh karena itu, Jazuli mendesak siapa pun yang melanggar hukum, dari kelompok mana pun, harus ditindak dan diproses scara hukum.
“Dan hal ini, yaitu hukum yang berkeadilan, menjadi kesadaran hukum dan tuntutan masyarakat Indonesia,†pinta Jazuli.
 Laporan: Anggita Ramadoni