KedaiPena.Com – Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan akan melakukan segala upaya untuk menyelamatkan seluruh aset pemerintah Kota Surabaya yang berpotensi hilang, meskipun saat ini upayanya selalu kalah di pengadilan.
Salah satu bentuk upaya yang telah dilakukan diantaranya menyurati dan mengirim data ter-update dari 11 aset pemkot kepada KPK dan 21 lembaga lainya.
“Saya nggak mau kalah akal, tak kirim saja masalah 11 aset kita yang masih berproses di pengadilan ini kepada mereka (KPK). Maksudnya biar mereka turut mengawasi langsung,’’ papar Risma pada sesi diskusi bertema ‘Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Aset-aset Negara dan Daerah’ di Surabaya, belum lama ini.
Risma menegaskan, upaya yang dilakukannya murni upaya hukum dan bukan pencitraan. Oleh karenanya beliau berharap semua elemen masyarakat tidak tinggal diam dan bertindak.
“Sebenarnya kasus ini warisan kasus dari pemimpin sebelum saya jadi. Tapi sebagai walikota tentu saya tidak mau nantinya dipersalahkan dan diminta harus bertanggung jawab. Maka ini salah satu upaya yang bisa kami lakukan berjuang bersama biro hukum. Pokok e sak isoe’,’ tegas Risma dengan begitu antusias.
Lebih lanjut Risma menjelaskan, maksud dan tujuan utama mengembalikan aset Pemerintah Kota Surabaya ini, untuk membangun beberapa fasilitas umum seperti pasar, fasilitas olahraga, perpustakaan dan resapan air sesuai dan lain-lain. Juga dalam jangka panjang, bertujuan untuk kepentingan bersama.
“Seperti permasalahan PDAM Basuki Rahmad, Gelora Pancasila, PT Assa Land, Kolam Renang Brantas, Makam Pahlawan dan lainnya, sekitar 7 hektar lahan aset, yang berpotensi hilang itu akan kita gunakan untuk kepentingan publik bersama,’’ terang Risma.
Selain Risma, selaku pembicara diskusi yang dihadiri sejumlah aktivis, mahasiwa dan puluhan awak media tersebut, juga dihadiri Deputi Pencegahan KPK Gayasetra Ulfa, anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodoningrat, Kasat Reskrim Polrestabes Surabay AKBP Shinto Silitonga dan Kajati Jatim Aryana.
Sementara itu, Henry Yosodiningrat, anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam acara itu mengatakan salut dan setuju dengan upaya perjuangan Risma mempertahankan aset Pemkot Surabaya.
“Apa yang beliau lakukan bisa menjadi contoh dan teladan bagi pemimpin pemimpin daerah lain di Indonesia,’’ terang Henri.
Pada kesempatan yang sama Henry juga menyatakan pihaknya tengah mendorong aparat dan institusi hukum agar bertindak tegas dan cepat terhadap pelaku tindak pidana korupsi berkelanjutan atas aset-aset Pemprov DKI Jakarta, utamanya kasus di PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Gedung ABC Pembangunan Jaya Ancol (PJA).
“Kasus tindak pidana korupsi kolusi yang sudah jelas dan terang benderang serta merugikan keuangan Negara lebih dari Rp550 miliar oleh tersangka bernama Fredie Tan dengan oknum-oknum direksi di PT. PJA dan di PT. Jakpro,’’ papar Henry.
Kasus yang ditanganinya sejak tahun 2012 itu, lanjut Henry, mengusik kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan institusi hukum.
“Saya tidak habis pikir, kenapa kasus yang sudah jelas-jelas memenuhi unsur fakta hukum, tapi Kejagung terkesan lamban dan bahkan enggan bertindak,’’ tegasnya.
Padahal, lanjut Henry, jika tidak segera dituntaskan, negara berpotensi mengalami kerugian berkelanjutan. Sebab, Direksi PJA yang saat ini dijabat C. Paul Tehusijarana telah meneken kontrak perpanjangan dengan Direktur PT. WAIP Fredie Tan hingga tahun 2037.
“Ini tentunya cacat hukum,’’ pungkas Henry Yosodiningrat.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas