KedaiPena.Com – Kabar tidak mengenakan sempat mencuat pasca dikeluarkan kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk pemerintah.
Ialah terkait dengan tidak sinerginya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan BP JAMSOSTEK atau lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam data pekerja.
Hal tersebut buru-buru ditepis oleh Dewa BP JAMSOSTEK Poempida Hidayatullah memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Poempida menilai tidak ada pertentangan BPJS ketenagakerjaan dengan Kemenaker terkait dengan BSU.
“Kita tidak bertentangan, kita bekerjasama dengan baik. Artinya BPJS ketenagakerjaan tugasnya memberikan data dan kita pasti kan data-data tersebut cukup akurat dan mempunyai integritas yang baik, ketika sudah di pasti kan itu baru kemudian di kirim ke kementerian ketenagakerjaan,” ucap Poempida, Selasa, (29/9/2020).
BPJS Ketenagakerjaan, kata Poempida, telah melakukan yang dianggap sesuai dengan kriteria dan validasi. BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kemaneker.
Kemudian Kemenaker akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan. Sinergitas antara BP Jamsostek dan Kemenaker telah berjalan dengan baik soal BSU ini.
“Kita tidak ada benturan, kementerian ketenagakerjaan yang mempunyai basis kebijakan, dan kami (BPJS Jamsostek) yang melaksanakan dalam konteks jaminan sosial nya. Jadi tidak ada perbedaan,” jelasnya
Ia pun mengatakan BPJS ketenagakerjaan memberikan data yang telah dilakukan validasi kepada Kemenaker, dan yang mengerjakan selanjutnya adalah Kemenaker.
“Sebenarnya tidak ada yang miss itu hanya tukar menukar data saja dan itu yang mengerjakan semua Kemenaker karena itu semua dana APBN dan BPJS ketenagakerjaan tidak terlibat dalam dana APBN,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi