KedaiPena.com – Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan telah mempersiapkan delapan program konkret untuk kemerdekaan pers dan tumbuhnya ekosistem media di Indonesia.
“Anies dan Muhaimin ingin menjadikan pers dan media sebagai tulang punggung demokrasi,” kata Dewan Pakar Timnas AMIN Fahrus Zaman Fadhly dalam keterangannya secara tertulis, Kamis (18/1/2024).
Ia menjelaskan yang pertama dari program itu adalah merevisi berbagai aturan yang menghambat kebebasan pers dan sipil. Kedua, memfasilitasi tumbuhnya ekosistem industri pers nasional yang sehat dan kuat, serta mampu bersaing dengan media asing berbasis teknologi, melalui dukungan kebijakan dan pendekatan fiskal.
Ketiga, menindak tegas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers. Keempat, mendukung regulasi terkait kompensasi yang adil demi ekosistem pers yang sehat. Kelima, menjamin akses pers terhadap data, informasi, dan dokumen publik milik pemerintah.
Keenam, Memberikan kebebasan berserikat bagi seluruh insan pers. Ketujuh, menempatkan pers sebagai mitra strategis pemerintah dan mengedukasi publik dan mengawal demokrasi. Kedelapan, memelopori keterbukaan pemerintah terhadap kritik pers, dimulai dengan contoh dari pemerintahan tingkat tertinggi.
“Ini merupakan bagian dari visi, misi dan program kerja Anies-Muhaimin, dengan tema besar Indonesia adil makmur untuk semua,” ucapnya.
Berdasarkan data Reporter Without Borders, indeks kebebasan pers di Indonesia tahun 2023 sebesar 54,83 poin, tahun 2022 sebesar 49,27 poin, tahun 2021 sebesar 62,6 poin, tahun 2020 sebesar 63,18 poin dan tahun 2019 sebesar 63,23 poin. Pasangan AMIN menargetkan indeks kemerdekaan pers berada pada kisaran 70-72 poin hingga tahun 2029. Adapun indeks memuaskan berada pada angka 70-85 poin.
Berdasarkan data The Economist Intelliegence Unit, indeks demokrasi indonesia tahun 2022 dan 2021 sebesar 6,71 poin, tahun 2020 sebesar 6,30 poin dan tahun 2019 sebesar 6,48 poin. Pasangan AMIN menargetkan indeks demokrasi meningkat dan berada pada kisaran 7,30-7,50 poin hingga tahun 2029.
Sebelumnya, Dewan Pers mengajak tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), untuk mendeklarasikan komitmen pada kemerdekaan pers di Indonesia.
“Penyampaian deklarasi sebagai komitmen itu akan diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ia menyebutkan debat capres-cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir pada 4 Februari 2024. Dan deklarasi kemerdekaan pers itu bukanlah bagian dari debat capres-cawapres.
“Bila ada yang tidak bisa hadir, masyarakat tentu akan menafsirkan dan bisa memberi penilaian atas komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers,” katanya menegaskan.
Laporan: Tim Kedai Pena