KedaiPena.com – Usai dilantik, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK – OJK) langsung memberikan pengarahan pada internal OJK dan menyampaikan program kerja yang berfokus pada pemulihan ekonomi nasional dan langkah antisipasi pergerakan ekonomi global dengan mengedepankan sistem integrasi, pro aktif dan kolaboratif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan pada hari pertama bertugas, ADK mempersiapkan langkah untuk menghadapi tiga hal.
“Pertama, persiapan menuju OJK Terintegrasi baik untuk pelayanan, pengaturan dan pengawasan dengan menerapkan tiga perilaku kunci. Kedua, mengantisipasi dan menanggulangi risiko dampak pelemahan ekonomi global dan meningkatnya harga. Dan ketiga, dalam konteks penguatan sektor keuangan akan dilakukan pada internal OJK serta mendukung proses pembahasan dan penerbitan UU P2SK,” kata Mahendra dalam konferensi pers ADK 2022-2027, Rabu (20/7/2022) malam.
Semua langkah tersebut, menurut Mahendra, akan menguatkan reformasi jasa dan Industri Jasa Keuangan yang akhirnya akan menguatkan perekonomian Indonesia.
“Penguatan ini penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inklusi keuangan, yang akan berdampak pada UMKM dan kelompok masyarakat ekonomi kecil,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyatakan Dewan Komisioner OJK berkomitmen untuk lebih pro aktif dan kolaboratif dalam menciptakan stabilitas pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan, agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
“OJK adalah mitra strategis pemerintah dalam pengaturan pengawasan industri jasa keuangan agar tercipta gerak ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dan, OJK akan pro aktif menjadi pengawas, penggerak, pengarah dan mitra kerja yang baik bagi industri,” kata Mirza dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Mirza juga menegaskan bahwa penguatan juga akan dilakukan pada sektor pelayanan bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya kalimat. Tapi akan diwujudkan. Karena kami ingin mewujudkan amanat undang-undang dalam pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen, pelayanan yang semuanya terintegrasi,” ujarnya.
Karena itu, Mirza menyatakan OJK mendukung sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat, dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian.
“OJK akan mendukung pemulihan perekonomian dan akan menyusun langkah untuk mengantisipasi dampak stagflasi yang terjadi pada perekonomian global. Sekaligus akan mendorong sektor riil dalam kondisi perekonomian yang semakin penuh tantangan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa