KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melihat domain operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin bukanlah menjadi ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harusnya yang melakukan itu ialah tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa saat menanggapi OTT yang dilakukan oleh KPK baru-baru ini di Lapas Sukamiskin.
“Ini kan sebenarnya wilayah Saber Pungli, yang jadi soal adalah bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Polisi,” kata Desmond di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Ia melihat bahwa ada yang tidak beres. Apa yang tidak beres? Harusnya dalam konteks melaksanakan instruksi presiden yang berkaitan dengan pungli itu Kapolri, bukan KPK.
Seharusnya, kata Desmond, ada koordinasi antara lembaga-lembaga hukum terkait. Misal, KPK memberikan informasi lalu ditindaklanjuti Polri.
“KPK bisa berikan informasi, informasi. Inilah yang nantinya kita pertanyakan dalam raker dengan KPK, ada tidak dilakukan (pemberian informasi)? Pernah tidak dilakukan?,” kata eks aktivis ini menambahkan.
“Kalau pernah dilakukan dan Polri tidak melakukan apa yang diinformasikan KPK, wajar KPK melakukan tindakan yang kemarin di Lapas Sukamiskin,” jelasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh