KedaiPena.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada Kamis, 20 Oktokber 2016 mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina (Persero). Rapat tersebut dihadiri lengkap oleh anggota Dewan Komisaris di Kantor Kementerian BUMN
Adapun agenda rapatnya adalah untuk mengesahkan usulan perubahan struktur organisasi dan penambahan anggota Direksi PT Pertamina dengan nomor surat R-031 tanggal 8 Agustus 2016 dan surat nomor R -032 / K/ DK/2016 tanggal 12 Agustus 2016. Semua itu datangnya semua dari Dewan Komisaris Pertamina.
Selain itu, juga beredar juga Surat Menteri BUMN bernomor S- 602 / MBU/10 /2016 tanggal 20 Oktober 2016 yang sifatnya â€Penting/Segera†dengan perihal Perubahan Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero).‎
Hal itu pun dipertanyakan oleh Wakil Ketua komisi VI DPR RI, Muhammad Haikal. Dia pun ingin mendengar alasan perubahan anggaran dasar dan direksi baru tersebut dari Dirut Pertamina.
“Terhadap perubahan anggaran dasar dan adanya direksi baru patut kami panggil Pertamina untuk meminta penjelasan,” tutur dia kepada K‎edaiPena.com di Jakarta, Kamis (3/11).
Walaupun, aku Haikal, dia belum mengetahui tindakan yang dilakukan Menteri Rini riskan atau tidak. Karena, memang belum mendapatkan penjelasan langsung.
“Itu memang menjadi wewenang Menteri. Tetapi, isinya tidak boleh menyimpang dari Undang-undang  terkait,” jelas dia.
“Dan saya pun memang mendengar desas-desus ada pergesekan bahwa Pak Dwi Soetjipto (Dirut Pertamina) mengincar kursi Menteri BUMN,” pungkas Wakil Ketua komisi yang mengurusi BUMN tersebut.
(Prw/Apit)‎