KedaiPena.Com – Desakan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang terjadi belakang ini harus sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh DPR maupun Pemerintah.
Demikian disampaikan oleh bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati menanggapi usul penundaan Pilkada serentak tahun 2020 karena penyebaran pandemi corona yang semakin parah.
“Karena ini kan berbicara undang-undang yang sebenarnya sudah ada nah tinggal ini bagaimana perpu atau bagaimana untuk memastikan ada aturan yang jelas itu mau dari DPR, atau mau dari KPU dan juga pemerintah yang harus tegas untuk regulasinya,” ujar Saraswati kepada KedaiPena.Com, Minggu, (20/9/2020).
Selanjutnya, Saraswati mengatakan, jika pilkada terpaksa ditunda maupun tetap dilanjutkan harus terdapat regulasi yang tepat dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Jadi kalau memang tidak di tunda, itu bagaimana regulasinya dan bagaimana kalau ditunda seperti apa serta sampai kapan kalau masalah ini masih ada. Tentunya ini kan akan terus menguras tenaga dan dana, tetapi juga utamanya adalah keselamatan masyarakat itu yang penting,” tambahnya.
Saraswati juga menyoroti soal dibutuhkanya pelaksana tugas (Plt) kepala daerah jika memang pilkada pada akhirnya nanti dibatalkan.
“Ya ini kan bukan hanya di tangerang selatan, tetapi kita berbicara dengan ratusan wilayah di Indonesia. Ini juga harus menjadi catatan besar jika memang terjadi penundaan, itu saya rasa sangat penting untuk di pertimbangkan dari di tingkat tertinggi,” tuturnya
Menurutnya, semua keputusan pasti ada pro dan kontra dalam mengambil kebijakan akan tetapi yang harus diutamakan adalah keselamatan masyarakat.
“Pemerintah harus menyampaikan kebijakan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Ya tentu karena semuanya ada pro dan kontra tetapi bagaimana pun juga balik lagi keselamatan masyarakat yang lebih utama, kalau memang dipahami dan dikatakan oleh pemerintah bahwa lebih baik setelah di pertimbangkan untuk di tunda maka regulasi pertimbangannya adalah ini dan itu serta apa yang perlu dilakukan, tentu itu bisa tetapi balik lagi bagaimana pemerintah menyikapi itu semua,” kata Saraswati.
Saraswati sebagai calon Kepala Daerah akan melakukan yang terbaik kedepannya sesuai apa yang diberikan kewenangan.
“Kita kan sebagai paslon tentunya melakukan yang terbaik dengan apapun yang nanti diberikan kewenangan apapun itu, misalkan nantinya juga efeknya ke APBD maupun APBD itu yang harus dipertimbangkan dari tingkat tertinggi juga sebenarnya dari pemerintah pusatnya,” tandas Saraswati.
Laporan: Sulistyawan