KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap, mempunyai kewenangan lebih mengawasi BUMD PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). DPRD mendesak, Pemkot Tangsel merevisi Perda nomor 1 tahun 2014 tentang PT PITS.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki, saat merespons usulan Sekda Bambang Noertjahjo agar PT PITS bisa menjalankan Holding Company.
“Saya tetap berharap revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 soal pembentukan PT PITS, adanya penambahan pasal soal kewenangan DPRD Kota Tangsel, dalam mengawasi kinerja BUMD tersebut,” jelas Zulfa Jumat, (7/1/2022).
Meski demikian, Zulfa mengungkapkan, jika salah satu Direktur PT PITS Sugeng Santoso menolak revisi Perda yang ia usulkan. Alasanya, DPRD sudah mendapatkan porsi kewenangan, dalam pengawasan.
“Sedangkan saya sering menyampaikan ke Direktur Operasional PT PITS, bahwa kami ingin diikutsertakan di Perda tersebut, soal pengawasan, tapi kata Pak Sugeng DPRD sebenarnya sudah bertindak sebagai pengawas, jadi tidak usah lah ditambahin pasal DPRD itu mengawasi gitu,” ujarnya.
Zulfa mengakui, selama ini fungsi DPRD masih dilemahkan, dalam Perda tersebut. Pasalnya, Parlemen tidak bisa masuk lebih jauh untuk mengawasi kinerja PT PITS.
“Karena kalau dibaca, kita tidak bisa masuk lebih jauh untuk mengawasi kinerja, mengawasi perputaran modal mereka. Kita jadi tidak bisa masuk terlalu jauh. Jadi saya sih inginkan adanya penambahan pasal disitu (Perda nomor 1 tahun 2014), setidaknya ada fungsi DPRD dalam pengawasan kinerja PT. PITS,” tegasnya.
Sebelumnya, pembentukan anak perusahan salah satu target pembenahan kinerja BUMD PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, jika pembentukan anak perusahaan itu menjadi harapan agar PT PITS dapat menjalankan fungsinya sebagai Holding Company.
Bambang menjelaskan hakikatnya, PT PITS adalah Holding Company yang memiliki tugas pengawasan serta control kepada operasional badan usaha-badan usaha.
“Badan usaha yang dimaksudkan, idealnya adalah perusahan juga. Jadi kalau pertanyaan apakah akan mendorong PT PITS mesti membentuk anak perusahaan ini, seperti menjadi salah satu target pembenahan dan peningkatan kinerja PT PITS,” kata Bambang.
Laporan: Sulistywan