KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta aparat kepolisian untuk untuk mendalami dan menginvestigasi terkait meninggalnya Aulia Risma Lestari (30) mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) lantaran bunuh diri karena dirundung oleh seniornya.
“Lalu juga atas dasar ini dan untuk memunculkan efek jera untuk memecat siapa saja yang turut berkontribusi akan terjadinya perundungan kasus di UNDIP ini. Kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan,” tegas dia, Kamis,(15/8/2024).
Rahmad mengaku sangat menyayangkan dan prihatin atas meninggalnya Aulia. Rahmad menegaskan bunuh dirinya peserta sekolah dokter spesialis di UNDIP membuktikan tidak ada perubahan di sektor pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
“Indonesia mengalami sangat kekurangan dokter spesialis. Dan tidak meratanya praktek dokter spesialis , perundungan menghambat untuk mencetak dokter spesialis, karena dampak perundungan antara lain Ada yang bunuh diri, stres dan sampai depresi,” papar Rahmad.
Rahmad juga mendesak kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kesehatan untuk turut melakukan investigasi secara tuntas dan menyeluruh. Rahmad berharap, pemerintah dapat memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis
“Mendesak kepada lembaga pendidikan kampus dan RS yang ditunjuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan Perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan meminta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Kariadi, Semarang untuk menghentikan sementara program studi anestesi di Universitas Diponegoro. Permintaan Kemenkes itu sebagai respons atas meninggalnya Aulia Risma Lestari, dokter anestesi berstatus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga bunuh diri setelah mendapat perundungan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyikapi kematian Aulia dengan menerbitkan Surat Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Pemberhentian Program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi.
“Disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip,” kata Azhar, yang dikutip dari suratnya, Rabu, (14/8/2024).
Laporan: Muhammad Rafik