KedaiPena.Com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta agar penyelenggara Pemiliu dan pihak berwajib dapat memeriksa dugaan disunatnya anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dugaan disunatnya anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terjadi dibeberapa daerah. Satu di antaranya ialah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.
“Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera seperti dikutip, Senin,(29/1/2024).
Mardani memandang, pengecakan ini penting dilakukan lantaran menyangkut hak dari para petugas KPPS. Mardani pun mengingatkan jangan sampai adanya dugaan disunatnya anggaran ini dibiarkan dan menjadi petaka bagi pemilu 2024 kedepannya.
Ia pun mengingatkan bagaimana pada Pemilu 2019 lalu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
“Jangan sampai kejadian ratusan yg meninggal dulu diulangi,” papar Politisi Fraksi PKS ini.
Diketahui, dugaan praktek pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman. Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya atas kejadian tersebut.
Dia menjelaskan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog.
Dan ternyata oleh pihak vendor disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman, sehingga 24.199 orang petugas KPPS yang dilantik saat itu kemudian mendapatkan snack yang dinilai tidak layak.
Laporan: Sabilillah