KedaiPena.Com- Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta segera mengangkat para tenaga honorer, yang masa pengabdiannya telah 5 tahun ke atas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi langkah pemerintah yang masih saja tetap melakukan seleksi terhadap para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Padahal dalam aturan yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah di undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dinyatakan tidak ada seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kita sudah sepakati diawal itu diawal pembahasan dan masuk dalam DIM Undang-undang No 20 tahun 2023, semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK. Ada notulen dan rekamannya semua itu, kita sepakati tidak ada tes. Sekarang ini kok banyak tes-tes (seleksi) bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PKKK,” ujarnya,ditulis, Rabu,(15/11/2023).
“Kami berharap agar pemerintah komit , dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala,” lanjut Junimart.
Selain itu ia juga mendesak realisasi terhadap komitmen pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia, dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kemenpan RB harus segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh honorer di Indonesia ini, menggunkan BPKP jangan ditunda-tunda. Lalu setelah proses itu selesai, seluruh honorer yang datanya telah lulus verifikasi dan validasi, harus langsung diangkat menjadi PPPK. Itu aturannya,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia mengatakan, verifikasi dan validasi data honorer di Indonesia dianggap penting segera dilakukan. Karena saat ini banyak ditemukan para tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun, namun namanya tidak masuk daftar usulan pemerintah daerah (Pemda) untuk diangkat sebagai PPPK.
“Hasil verifikasi dan audit ini nanti harus dibukakan ke publik, jika tidak maka praktik yang disebut sebagai ‘mafia honorer’ akan terus terjadi. Nama tenaga honorer A bisa tiba-tiba diganti menjadi B saat dilakukan pengangkatan PPPK,” jelasnya.
Karenanya, politisi kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara itu meminta kepada pemerintah, khususnya Kemenpan RB dan BKN agar tidak hanya berani mengikat komitmen saja dalam penyelesaian honorer di negri ini. Tetapi harus juga berani menjalankan komitmen itu dengan konsisten.
“Kemenpan harus jemput bola dengan masalah ini, termasuk bagaimana dengan nasib para Satpol PP. Belum lagi guru, tenaga kerja kesehatan dan tenaga pendidikan (Tendik), belum lagi tenaga honorer di Kejagung, Kepolisian, dan instasi lainnya. Ini semua suara dari para tenaga honorer dan penyelesian honorer melalui pengangkatan PPPK inikan masalah hidup jadi konsistenlah dengan komitmen,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi