KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan meminta kepada Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan untuk merealisasikan relaksasi pajak. Hal ini, diperlukan agar pengusaha yang baru memulai bangkit, tidak terbebani oleh pajak.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Dr. H. Mathodah merespon permintaan dari para pelaku usaha untuk relaksasi pajak. Ia mengatakan, keinginan para pengusaha soal relaksasi pajak perlu dipertimbangkan Pemerintah Kota.
“Karena walaupun bagaimana pun pengusaha kita yang baru mau bangkit lagi jangan juga terus di bebani pajak yang tidak ada relaksasi pajak,” ujarnya, Kamis, (18/11/2021).
Mathodah mengakui, keinginan dari pengusaha soal relaksasi pajak untuk para pengunjung hotel atau restoran masuk akal. Ia menegaskan, relaksasi pajak akan memudahkan para pelaku usaha.
“Sehingga nanti berharap dengan adanya kemudahan, ketenangan juga lebih nyaman, sehingga orang-orang dari luar Tangsel, ada hasrat dan keinginan tinggi untuk berkunjung ke Tangsel,” ungkapnya.
“Dengan begitu jadi menguntungkan kedua bela pihak. Karena banyak pengunjungnya, satu sisi mungkin pendapatan pajak meningkat, kemudian si pengusaha meningkat juga pendapatannya,” paparnya.
Ia menambahkan, relaksasi pajak akan membuat para pelaku usaha bernafas lega. Relaksasi pajak, kata dia, akan mengurangi beban pelaku usaha baik dari sisi cost biaya listrik hingga menekan adanya pengurangan karyawan.
“Sebab itu Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan coba dirembukan. Supaya keinginan pengusaha Kota Tangsel ada relaksasi pajak juga, bisa tercapai, tetapi tidak juga gara-gara itu PAD kita jadi rendah yah,” tutupnya.
Sebelumnya, Resto Telaga Seafood yang berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui jika relaksasi pajak bagi pengusaha restoran dan hotel yang diberikan oleh Pemkot akan sangat membantu pihaknya. Pasalnya, kondisi saat ini masih sangat memberatkan para pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Pemilik Resto Telaga Seafood, Rully Susanto. Salah satu yang membebani Rully hingga saat ini ialah pembiayaan listrik yang sudah cukup memberatkan di masa pandemi Covid-19.
Rully begitu ia disapa mengakui, kelonggaran upeti daei pemerintah tersebut akan dapat dimanfaatkan oleh pengusaha restoran untuk memberikan diskon bagi pengunjung.
Senada Public Relation Executive Hotel Santika Premiere Bintaro Tanita Pribadi menyatakan, jika Pemkot Tangsel dapat memberikan relaksasi pajak kepada hotel dan restoran.
Hal ini perlu dilakukan guna memberikan dampak positif terhadap geliat pengunjung.
Dengan adanya relaksasi tersebut, Tanita mengatakan, akan membuat hotel dan restoran menggelar harga promo guna menarik wisatawan menginap di penghujung tahun.
Laporan: Sulistyawan