KedaiPena.Com – Perencanaan usaha dari hasil audit eksternal terhadap PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) harus sesuai. Jika tidak, maka BUMD asal Tangsel tersebut harus ditindak.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mustopa. Ia pun menekankan, jika semua BUMD sedianya harus dapat kembali kepasa perencanaan.
“Semuanya harus kembali kepada perencanaan, BUMD itu dibentuk dengan perencanaan usaha, saya kira kalau seandainya targetnya sudah memiliki penghasilan, harus sudah punya income pendapatan untuk daerah,” ujarnya kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu, (29/8/2021).
Hal tersebut kata Mustopa, dapat dilihat lagi kembali kepada perencanaan usahanya. Kalau seandainya sudah di rencanakan sudah harus ada pendapatan, dan ditagih serta melakukan audit oleh pihak dari auditor eksternal.
“Saya kira begitu dan hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka terhadap kepada kita (DPRD), bagaimana progresnya,” paparnya.
Politisi PKS Tangsel ini pun menjelaskan seandainya BUMD itu sekarang di rasa kurang optimal masih ada komisaris, disana bukan hanya direksi saja, ada komisaris dan lain lain.
“Karena satu perusahaan badan usaha itu juga keseluruhan. Kita tidak bisa melihat hanya satu person saja. Saya kira memang lagi-lagi dilihat dari perencanaan usahanya dan lihat hasil audit eksternalnya, seandainya ada yang tidak sesuai, maka harus di tindak, kalau sesuai lagi-lagi ya sesuai,” tandasnya.
Sebelumnya Sementara Evaluasi dan pengawasan kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berserta DPRD dinilai kurang dan sangat lemah.
Hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dodi Prasetya Azhari saat merespon kinerja dari BUMD yang dimiliki oleh Kota Tangsel tersebut.
Dodi begitu ia disapa menyatakan, jika PT PITS belum memberikan PAD kepada Kota Tangsel. Menurut Dodi, hal ini merupakan persoalan klasik yang tidak mampu diselesaikan sampai hari ini.
Laporan: Sulistyawan