KedaiPena.Com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM dinilai menjadi pihak paling bertanggung jawab dari maraknya tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di daerah Kutai Kartanegara.
Permintaan tersebut disampaikan Praktisi Hukum yang juga pakar pertambangan Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7/2024).
“Kementerian ESDM ini bertanggung jawab karena, Ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya,” kata dia.
Deolipa menerangkan, keberadaan tambang batu bara ilegal yang di Kaltim juga terkesan dibiarkan. Parahnya, kata dia, keberadaan tambang batu bara ilegal ini sengaja dijaga agar tetap berproduksi.
“Tambang- tambang ini batu bara ini jalan kelihatannya kayak tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Deolipa membeberkan, sejumlah tambang batu bara ilegal yang berada di Kalimantan Timur. Deolipa mengatakan, keberadaan tambang batu bara ilegal paling banyak berada di kecamatan Tenggaraong.
“Nah saya jelaskan beberapa tambang tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur, terutama di daerah Kurai Kertanegara di kecamatan Tenggarong seberang itu ada tambang ilegal ya,” papar dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, tambang batu bara ilegal juga ada di Kecamatan Kota Bangun di Kutai Kartanegara. Bahkan, pelabuhan di daerah tersebut telah menjadi penampung dari kapal batu bara ilegal.
“Kemudian di kecamatan Kota Bangun di Kutai Kertanegara juga ini ini ada tambang-tambang ilegal dan pelabuhan pelabuhan penampung penampung batu bara ini. Jadi jadi ini ini kan juga kita juga ada di wilayah sana,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena