KedaiPena.Com- Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menilai, bahwa denda yang diberikan oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta karena menyebabkan kerumunan di masa pandemi bukan sebuah prestasi.
“Denda itu bukan prestasi. Prestasi bagi pemprov itu kalau pemprov mampu menjalankan psbb yang dia buat sendiri. Percuma dong ada perda yang sufsh disahkan,” kata dia, Senin, (16/11/2020).
Ia melanjutkan, bahwa pokok permasalahan ini bukan soal dendanya, tapi lebih kepada karena pemprov DKI Jakarta yang lengah.
“Seharusnya kasian masyarakat yang di bawah itu sampai mereka buka warungnya ditutup terus mejanya diobrak abrik oleh satpol PP, kedua orang hajatan,” tutur dia.
Tidak hanya itu, lanjut dia, denda kepada Habib Rizieq juga menandakan ketidakmampuan pemprov dalam menangani kasus Corona ini.
“Coba bayangkan anggaran Rp 5 triliun tidak sedikit. Pemprov itu harus speenuh hati mengerjakannya dengan anggaran Rp 5 triliun tapi covid -19 mengerjakannya tidak sepenuh hati. Kalau mengharapkan denda itu bukan prestasi,” papar dia.
Ia menegaskan, bahwa sesuatu yang bisa dikatakan sebagai Prestasi jika
mampu mencegah secara maksimal tidak pandang bulu.
“Kasian masyarakat di bawah itu mereka sampai menunda hajatannya,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan