KedaiPena.com – Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan saat ini tengah menyiapkan surat untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan teknologi nuklir sebagai sumber energi atau dalam hal ini Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
“Kami DEN sedang mempersiapkan surat ke Presiden selaku Ketua DEN untuk mendapatkan arahan pembangunan Nuklir ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN, Djoko Siswanto, ditulis Jumat (3/11/2023).
Ia menjelaskan arahan Presiden Jokowi dibutuhkan lantaran aturan lainnya sudah terbentuk, misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Seperti yang sudah tertuang dalam PP No.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Di dalam PP ini disebutkan KBLI 43294 tentang instalasi nuklir.
Djoko mengungkapkan untuk bisa melaksanakan pembangunan nuklir masih dibutuhkan arahan langsung dari Presiden Jokowi.
“Sehingga untuk melaksanakannya secara paralel kita menyiapkan studinya, menyiapkan laboratoriumnya, lahannya sosialisasinya juga menunggu arahan Bapak Presiden (Jokowi),” ucapnya.
Diberitkan sebelumnya, perusahaan pembangkit listrik swasta asal Amerika Serikat (AS) yakni PT ThorCon Power Indonesia mengungkapkan bahwa perusahaan masih menanti restu Presiden Joko Widodo untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis thorium di Indonesia.
Laporan: Ranny Supusepa