KedaiPena.Com- Partai Demokrat melayangkan gugatan terkait dengan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Demokrat mengajukan gugatan 32 perkara terkait hasil Pileg 2024.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap, pihaknya bisa mendapatkan hasil terbaik dari gugatan ke MK. Kamhar ingin Partai Demokrat dapat memenangkan semua gugatan yang dilayangkan ke MK.
“Kami berharap hasil terbaik, memenangkan seluruh gugatan yang dilayangkan di MK,” kata Kamhar saat berbincang di Jakarta, Kamis,(2/5/2024).
Kamhar mengungkapkan, seluruh gugatan Demokrat di MK dipercayakan kepada Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Mehbob.
“Seluruh gugatan caleg Partai Demokrat di MK dikordinir dan didampingi langsung tim hukum dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) yang dipimpin langsung oleh Bang Mehbob selaku kepala BHPP,” papar Kamhar.
Kamhar menekankan, Demokrat cukup optimis terkait hasil yang akan didapat di MK. Pasalnya, kata Kamhar, tim hukum dari Demokrat sudah memiliki jam terbang dalam menangani perkara-perkara di MK.
“Kami cukup optimis mengingat tim hukum dari BHPP sudah memiliki jam terbang yang memadai menangani perkara-perkara di MK,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi