KedaiPena.Com- Wacana pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama dan menimbulkan banyak korban jiwa serta trauma bagi masyarakat Papua.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan konflik Papua secara damai, berlandaskan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua merupakan langkah strategis untuk menciptakan perdamaian. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak, termasuk tokoh adat, gereja, dan masyarakat setempat,” ujar Raja Faisal dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Legislator Demokrat ini juga menekankan pentingnya kebijakan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keadilan, terutama bagi para korban konflik. Menurut Raja Faisal, pendekatan dialog menjadi kunci utama dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
“Amnesti tidak boleh mengabaikan hak-hak korban, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM. Kebijakan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar benar-benar menjadi solusi yang adil dan damai,” tambahnya.
Raja Faisal juga menyoroti perlunya pendekatan dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Papua, seperti tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat dialog dengan masyarakat Papua. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan kebijakan ini sejalan dengan aspirasi lokal,” jelasnya.
Raja Faisal ini menyebut bahwa langkah pemerintah mendata pihak-pihak yang layak mendapatkan amnesti menunjukkan komitmen serius untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua.
“Kebijakan ini bisa menjadi momentum besar untuk membangun Papua yang damai, maju, dan berkeadilan. Kami di DPR siap mendukung kebijakan ini selama dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik