KedaiPena.Com-Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai usulan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang meminta agar Presiden dapat dipilih kembali oleh MPR RI dengan melakukan amandemen UUD 1945 merupakan sebuah langkah mundur.
“Mengembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke MPR-RI menurut kami menjadi langkah mundur atas derajat dan kualitas demokrasi yang telah terbangun sebagai amanah reformasi,” tegas Kamhar sapaanya seperti dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis,(7/6/2024).
Kamhar menegaskan, mengembalikan pemilihan Presiden ke MPR merupakan ekspresi frustasi terhadap kehidupan demokrasi saat ini. Kamhar khawatir usulan ini hanya kembali mengulang kesalahan seperti era orde baru.
“Bahkan bisa lebih buruk lagi,” papar Kamhar.
Kamhar memahami, jika usulan agar Presiden dapat dipilih kembali oleh MPR RI ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan atas proses Pemilu yang semakin transaksional lantaran biaya tinggi.
“Politik biaya tinggi yang terus menerus terjadi ini memang membuat demokrasi kita distorsif dan hanya memberi karpet merah pada para pemilik modal atau kroni penguasa, bahkan memangsa para pejuang reformasi dan penggiat demokrasi,” papar Kamhar.
Kamhar mengusulkan, pembenahannya terhadap sistem Pemilu di Indonesia mesti dilakukan melalui pendekatan sistemik. Hal ini, kata dia, mulai daei pembenahan partai politik, mekanisme dan sistem pemilu serta pembangunan kultur demokrasi.
“Memang tak mudah dan tak bisa instant. Tapi ini yang mesti ditempuh jika kita ingin mewujudkan konsolidasi demokrasi. Demokrasi subtantif yang berkualitas,” pungkas Kamhar.
Laporan: Muhammad Lutfi