KedaiPena.Com– Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sejak awal menolak tegas wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan merespons usulan amandemen terbatas UUD 1945 guna memasukkan PPHN.
Syarief menekankan bahwa PPHN tetap penting diadakan, namun tidak perlu melalui amandemen konstitusi dan cukup berdasarkan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Sejak awal Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa PPHN diperlukan oleh bangsa, namun payung hukumnya cukup dengan Undang-Undang seperti yang selama ini dilaksanakan dan berhasil,” kata Syarief, Rabu, (23/3/2022).
Anggota Komisi I DPR tersebut menilai amandemen UUD 1945 berisiko besar karena bisa mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia. Terlebih lagi saat ini bermunculan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945 karena akan mengubah sistem ketatanegaraan kita,” tandasnya.