KedaiPena.Com – Sekretaris Pokja Pilkada Partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak mengikuti aturan DPC.
“DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak sebab domain daerah, dan DPC yang pastinya mengusulkan balon sebagai calon nantinya,” kata dia kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Ia menjelaskan bahwa partainya saat juga belum melakukan koalisi terkait pilwalkot dengan partai lain di Tangsel.
“Sampai saat ini belum ada koalisi, sebab mengusung pasangan calon harus memenuhi 10 kursi. Dan memang jika partai-partai terjalin komunikasi politik yang sama, bisa saja. Tapi Demokrat Tangsel tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” papar dia.
Demokrat Tangsel sendiri, lanjut dia, juga mengukur balon dengan empat kategori agar dapat diusung oleh partainya.
“Bakal calon juga harus paham bahwa Demokrat pro rakyat. Lalu calon pemimpin itu harus tahu permasalahan Tangsel. Kemudian bagaimana pemimpin itu bisa melakukan tanpa adanya kepentingan siapapun kecuali kepentingan masyarakat. Terakhir, partai hanya men-‘support’ saja,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan