KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir, menyambut positif permintaan khusus Presiden Jokowi agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kabinet Papuripurna di Bogor (29/5). Menurutnya, permintaan Presiden itu sejalan dengan aspirasi Partai Demokrat.
“Kami dari Fraksi Demokrat dari awal pembahasan RUU secara tegas sangat mendukung sekali keteribatan TNI dalam pemberantasan terorisme,” ungkap dia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Darizal, yang juga merupakan Anggota Panja RUU Terorisme menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam RUU Terorisme menjadi isu krusial bukan hanya bagi para anggota parlemen, tetapi juga di internal lembaga pemerintah itu sendiri. “Kelihatannya pemerintah sendiri tidak solid tentang hal ini†imbuhnya.
Karena itu, dia berharap pernyataan Presiden dalam rapat kabinet tersebut dapat meredam perdebatan yang terjadi selama ini khususnya di dalam pemerintah itu sendiri. Darizal sendiri mafhum jika ada beberapa pihak dalam kelompok masyarakat yang menolak pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Menurutnya, kekhawatiran itu adalah hal yang wajar, tetapi juga tidak perlu berlebihan. Sebab, pelibatan TNI dalam penaggulangan terorisme ini tidak akan tumpang tindih dengan peran dan tugas kepolisian serta keluar dari koridor hukum maupuan hak asasi manusia.
“Jika disetujui, maka Undang-undang itu akan secara tegas membedakan mana tugas Polisi, mana tugas TNI, dan siapa yang menjadi ‘leading sector’-nya. Undang-undang juga nanti akan menjelaskan kapan TNI harus terlibat dan dimana saja,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh