KedaiPena.Com – Sekretaris BAPPILU DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, penetapan status tersangka kepada Cagub Sumbar Mulyadi dinilai tendensius dan politis.
“Ini Pilkada, sebuah kontestasi politik, yang jika tak cermat dan tepat menilai situasi dan mengambil langkah penanganan hukumnya akan sangat dimungkinkan dan beralasan dinilai politis,” kata Kamhar dalam keterangan, Sabtu, (5/12/2020).
Meski demikian, lanjut Kamhar, DPP Partai Demokraf menghargai dan menghormati proses hukum yang telah berjalan.
“Namun hendaknya penegak hukum dapat berlaku adil untuk menilai persoalan ini secara jernih, proporsional dan adil,” tegas Kamhar.
Kamhar meyakini, masyarakat Sumbar bisa menilai secara jernih dan objektif bahwa dalam acara Coffee Break TV One tersebut Mulyadi hanya menghadiri undangan.
“Karena program ini memang sudah ada di TV One sejak dulu. Paslon tentu hanya merespon pertanyaan host acara tersebut. Jika ada pernyataan normatif sebagai respon yang senada dengan visi Paslon adalah manusiawi,” tutur Kamhar.
Kamhar menjelaskan, masyarakat pasti tahu bahwa ini tendensius dan dimotori oleh kompetitor.
“Bagi kami, ini adalah afirmasi bahwa hasil survei yang menempatkan Paslon kami sebagai yang teratas adalah valid dan benar adanya sehingga mendorong kompetitor menggunakan segala cara untuk menjegal,” papar Kamhar.
Kamhar meyakini, masyarakat Sumbar sangat cerdas dan melek politik, salah satu daerah kampiun demokrasi, tentu tidak bisa mentolerir orang-orang yang menghalalkan segala cara.
“Partai Demokrat adalah partai yang taat azas, kami menghargai proses hukum yang berjalan, tentunya akan memberikan pendampingan dan advokasi bagi Paslon ini. Pak Mulyadi adalah salah satu Kader Utama dan terbaik Partai Demokrat dari Sumbar,” tandas Kamhar.
Laporan: Muhammad Lutfi