KedaiPena.Com- Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera mengusut praktik penggelembungan suara partai di Pileg 2024. Demokrat membeberkan upaya penggelembungan parpol itu melibatkan Panitia Pemilihan Kecamtan atau PPK di sejumlah daerah.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief saat menyampaikan dugaan praktik penggelembungan suara partai di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
“Mudah-mudahan KPU segera turun tangan tuh di 3 tempat di mana kader Demokrat dirugikan tuh,” ujarnya, Kamis,(29/2/2024).
Andi menerangkan, dalam Pileg 2024 terbuka untuk melakukan praktik penggelembungan suara partai. Terlebih, kata Andi, jika terdapat PPK nakal di sejumlah daerah.
Dalam penghitungan Pemilu Legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal,” ujar Andi.
Ia mengatakan, praktik dugaan kecurangan tersebut terjadi di sejumlah daerah pemilihan (dapil). Misalnya, seperti terjadi di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I, Jawa Tengah (Jateng) V, dan Kalimantan Selatan (Kalsel) I.
“Kemudian di Dapil V Jawa Tengah juga ada partai yang terbukti melakukan penggelembungan di Klaten dan di Sukoharjo sehingga membuat kerugian di kader Partai Demokrat. Kemudian di Kalimantan Selatan I itu juga ditemukan penggelembungan sehingga caleg Demokrat terpental,” tandasnya.
Laporan: Lutfi