KedaiPena.Com – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku geli dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penetapan ‘presidential threshold’ dalam Undang-undang penyelenggaraan Pemilu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membalas pernyataan yang dilontarkan oleh Prabowo soal Undang-undang pemilu. Kata Jokowi, penetapan ‘presidential threshold’ menjadi 20 persen dalam Undang-undang Pemilu sangat penting untuk visi politik Indonesia ke depannya.
“Ia (Jokowi) menyederhanakan persoalan yang berbeda normanya dengan logika dan nalar yang sangat subyektif dan tidak rasional,” ungkap Didik dalam siaran pers yang diterima KedaiPena.Com, Minggu (30/7).
“Penetapan ‘presidential threshold’ dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 sangat berbeda standing norma, logika dan implikasi struktur politik yang melandasinya,” sambung dia.
Didik menjelaskan, semestinya Jokowi dapat menjelaskan penetapan ‘presidential treshold’ 20 persen dengan mengunakan nalar dan akal sehat. Sehingga, masyarakat mengerti bagaimana menetapkan ‘presidential threshold’ di kala Pileg dan Pilpres yang dilakukan serentak.
“Hasil Pileg 2014 sudah kehilangan legitimasinya dijadikan dasar penetapan ‘presidential treshold’ pada Pilpres 2019. Selain sudah dijadikan dasar pada Pilpres 2014, sudah barang tentu bisa menistakan siklus kepemimpinan nasional,” imbuh Didik.
Dengan demikian, lanjut Didik, penetapan PT 20 persen melandaskan Pilpres 2019 kepada hasil Pileg 2014 sangat jelas telah melanggar konstitusi yang ada.
“Publik harus mengetahui bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu adalah inisiatif Pemerintah. Dan dalam pembahasan pemerintahlah yang sejak awal ‘kekeuh’ menginginkan ‘presidential treshold’ 20/25 persen,” beber dia.
“Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas dan punya nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan,” tandas Anggota Komisi III DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh