KedaiPena.Com- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas merasa bersyukur karena kebenaran dan keadilan masih ada di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan oleh Ibas sapaanya saat merespon langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Johni Allen Marbun dkk.
“Syukur alhamdulillah. Kebenaran, kedaulatan dan keadilan masih ada di Negeri kita, setidaknya untuk Partai Demokrat,” kata Ibas saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Putra bungsu Presiden ke-5 RI ini menegaskan bahwa perjuangan Partai Demokrat tidak hanya berhenti sampai di sini. Dia memastikan partai berlambang mercy ini akan tetap konsisten mengawal kepentingan rakyat.
“Pekerjaan dan perjuangan kita masih panjang, karena Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat. Terima kasih kepada pemerintah, kader dan simpatisan serta insan Pers,” kata Ibas.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laolly menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
“Dengan demikian Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak,” kata Yasonna Laolly saat jumpa pers virtual pada Rabu (31/3).
Yasonna menambahkan, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko itu antara lain menyangkut AD/ART Partai Demokrat dalam keikutsertaan DPP, DPD, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Adapun, terkait argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham. Sebab, yang terdaftar di Kemenkumham AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
“AD/ART, kami menggunakan rujukan yang telah disahkan di Kemenkumham 2020. Lalu argumen tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang kami tidak berwenang menilainya, biar itu menjadi ranah pengadilan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh