KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, bahwa hak angket KPK terkait kasus e-KTP yang ingin digulirkan oleh Komisi III DPR RI hanya akan menguras tenaga dan waktu saja.
Demikian dikatakan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut saat menanggapi wacana tersebut.
“Menurut saya ada hal- hal yang perlu di republik ini untuk diselesaikan secara cepat dan teknis hukumnya, dibandingkan dengan angket yang lebih panjang dan ranahnya terlalu politis dan akan sayang waktunya,” jelas Roy saat di temui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, ditulis Kamis (27/4).
Selain itu, kata Roy, kalau hanya kasus rekaman percakapan Miryam yang dipersoalkan sehingga harus menggunakan hak angket maka hal itu terlalu kecil.
“Karena kan kasus Miryam ini kan hanya sebagian kecil dari rangkaian besar kasus e-KTP, dan yang dipertanyakan rekaman yang Miryam di KPK kan tinggal dibuka, kecuali ini kasus besarnya,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh