KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menilai tepat keputusan pemerintah yang menolak untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
“Kami memahami apa yang disampaikan pemerintah, karena dalam konteks legal standing pemerintah bahwa pemerintah pasti mempertimbangkan beberapa aspek,” ujar Didik kepada wartawan, Jumat, (14/2/2020).
Didik menerangkan pemerintah perlu mencari tahu terkait dengan aspek legal daripada eks WNI tersebut apakah sudah clear atau tidak. Sebab, bagaimanapun juga para WNI tersebut telah bergabung dengan ISIS dan ini menjadi bagian dari konteks hukum.
“Di mana warga negara ini sudah menanggalkan kewarganegaraan Indonedia kemudian bergabung di dalam tentara di ISIS sendiri. Saya memahami perspektif negara dalam memahami ini,” tutur dia.
Kemudian, lanjut Didik, pemerintah juga mempertimbangkan faktor stabilitas keamanan di Indonesia sendiri kemudian bagaimana juga memastikan bahwa penduduk yang ada di Indonesia ini tidak terintimidasi dengan potensi-potensi konflik.
“Seandainya kemudian tidak ada mapping yang baik, tidak ada penanganan yang baik,” ungkap Didik.
Didik menambahkan diperlukan juga standing legal terkait mantan warga negara Indonesia.
“Terkait dengan kewarganegaraannya, terkait dengan nasibnya di sana, dan tentu ini sudah menjadi domain yuridiksi hukum internasional,” tandas Didik.
Laporan: Muhammad Hafidh