KedaiPena.Com – Partai Demokrat secara resmi telah memberikan persetujuan mengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Amin Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung di Pilkada Tapteng 2017.
Paskapersetujuan itu, PDI Perjuangan yang sebelumnya juga telah menyetujui Amin untuk maju sebagai Balon Bupati menyatakan akan mempertimbangkan pasangan tersebut.
“Salah satu butir surat penugasan dari DPP Partai, maka Cabup (Amin-red) ditugaskan untuk mengusulkan Calon Wakil Bupati, dengan tetap mempertimbangkan kesesuaian kerja, peluang menang dan sosio cultural daerah. Dan tentunya partai akan memberikan pertimbangan dan persetujuan,†ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Soetarto saat dikonfirmasi KedaiPena.Com melalui selulernya, Sabtu (20/8).
Menurut Soetarto, pertimbangan dan persetujuan itu akan dilakukan DPP setelah mendapat masukan dari DPD dan DPC Partai. Keputusan akhir nantinya akan dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
“Keputusan berupa Rekomendasi yang akan ditandatangani oleh ketua umum, Ibu Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristyanto,†ungkapnya.
(Dom)