KedaiPena.Com – Pilkada serentak 2020 mewajibkan semua yang terlibat menerapkan protokol kesehatan. Baik penyelenggara, pengawas, peserta, dan pemilih harus taat pada protokol kesehatan.
Kepatuhan itu berlaku untuk setiap tahapan Pilkada serentak 2020, baik menggunakan masker yang benar, menjaga jarak minimal 1 meter, dan rajin membersihkan tangan.
“Namun demikian, hal itu tampaknya belum dilaksanakan dengan baik. Contohnya, saat tahapan pendaftaran calon baru-baru ini masih banyak yang melanggar protokol kesehatan,” kata Anggota IX DPR RI dari Partai Demokrat
Lucy Kurniasari, Selasa, (15/9/2020).
Lucy mengatakan, massa pendukung calon berkerumun tanpa mengindahkan jarak yang dipersyaratkan prokol kesehatan.
“Berkerumun dalam jumlah banyak juga masih tampak dominan. Bahkan masih banyak ditemui yang tidak mengenakan masker dengan benar,” tegas Lucy.
Karena itu, Lucy berharap, agar KPU, Bawaslu, dan calon dalam Pilkada serentak seyogyanya taat pada protokol kesehatan.
“Juga perlu terus menerus mensosialisasikan protokol kesehatan agar para pendukung dan pemilih juga taat melaksanakan protokol keaehatan.
Bahkan KPU dan Bawaslu perlu tegas menindak calon dan tim suksesnya yang tidak taat melaksnakan protokol kesehatan,” pungkas Lucy.
Laporan: Muhammad Lutfi