KedaiPena.Com – Pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani (SMI) diminta dapat transparan dalam melakukan pengawasan implentasi anggaran Covid-19 lantaran dana tersebut rawan menjadi ladang tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan pemerintah telah menjalankan beberapa program jaring sosial pengamanan dan perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan pemberian diskon tarif listrik.
Demikian disampikn Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Senin (22/6/2020).
“Yang perlu transparansi, dan pengawasan, sehingga jelas mengapa beban listrik masyarakat malah naik. Bagaimana mencegah kebocoran dana kesehatan yang rawan dikorupsi serta dana lain untuk PEN yang juga bisa dikorupsi,” ujar dia.
Didi melanjutkan, jika dilihat dari alokasi penggunaannya, semestinya tidak akan menjadi beban pemerintah seperti yang disebutkan bahwa APBN 2020 defisit dan akan menjadi beban pemerintah hingga 10 tahun.
Hal itu, lanjut Didi sapaanya, bersifat hanya investasi jangka pendek yang tak hanya ekonomi, juga sosial dan kesehatan lantaran dalam keadaan pandemik, hitungannya tentu bukan berbasis keuntungan dan biaya finansial semata.
“Tapi benefit (keuntungan) serta cost (biaya) secara luas. Hampir semua negara melakukan tindakan serupa PEN,” tandas Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Laporan: Muhammad Hafidh