KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menegaskan bahwa partainya tidak mendukung rencana pembentukan hak angket KPK yang ingin digulirkan oleh Komisi III DPR RI terkait kasus e-KTP.
“Kita masih memerlukan KPK untuk hadapi musuh besar republik ini yakni korupsi,” tandas politikus Demokrat itu di Kompleks Parlemen Jakarta, ditulis Kamis (27/4).
Dia pun menduga, wacana pembentukan hak angket KPK disebabkan karena ketidakpuasan sejumlah anggota Komisi III terkait transparansi KPK dalam kasus e-KTP.
“Dan untuk kasus Miriam, sepanjang rekaman itu masih ada dan memang sebenarnya itu bisa dibuka untuk pihak yang berkompeten dalam hal ini Komisi III, sebaiknya dibuka saja. Tapi mungkin syaratnya tertutup saat membuka rekaman itu,” tukas dia.
“Bila memang ada yang keberatan untuk membuka rekaman tersebut itu memang menjadi pertanyaan. Namun yang jelas hak angket itu terlalu jauh dan menurut saya komisi III sebenarnya cukup memanggil dan mempertanyakan saja,” tambahnya.
Ditambahkan Roy, dengan memanggil pun cukup. Sebab kasus serupa pun pernah terjadi sebelumnya. Seperti halnya kasus waktu dugaan penyadapan Ketum Demokrat SBY, dalam salah satu sidang Ahok.
“Saat itu, ada yang mengatakan ada rekaman, dan waktu ingin digulirkan wacana angket, ternyata bisa diselesaikan dengan cara di Komisi I waktu memanggil BIN dan mempertanyakan hal itu. Dan sama waktu itu di Komisi III saat mereka rapat dengan Kapolri, dipertanyakan, dan itu selesai,” beber dia.
Laporan: Muhammad Hafidh