Artikel ini ditulis oleh Muslim Arbi,
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.
Demokrasi Liberal itu bertumpu pada kekuatan uang. Money can buy anything. Uang yang mengatur segala hal.
Setelah UUD 1945 di amandemen secara ugal-ugalan pada tahun 2002. Lahirlah UUD 2002. Tapi demi mengelabui Publik dan Rakyat Indonesia disebutlah UUD 1945. Ini kejahatan konsitusi yang nyata.
Akibat amandemen ugal- ugalan itu. Lahirlah UUD Getok Magic kata Babe Ridwan Saidi (Allah Yarhamu hu).
UUD 2002 itu telah merubah wajah bangsa ini menjadi bangsa yang korup dalam tata kelola penyelenggara negara. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjadi musuh reformasi hari ini hadir bahkan melebihi di zaman Orba.
Penguasa menjadi pengusaha. Penguasanya tidak bisa disentuh hukum karena aparat penegak hukum dibuat tidak berkutik. Saling menyandera.
Sistem rekruitmen pemimpin dari partai politik bukan berdasarkan integritas, kecerdasan, kepribadian, dan amanah. Tapi bergantung pada pencitraan. Hasil survei. Padahal nama-nama yang nangkring di hasil survei tertinggi itu punya rekam jejak cacat moral dan koruptif. Tapi aparat hukum. Bungkam.
Duit mengatur dan menentukan siapa pemimpin terpilih. Pada pilpres 2014 dan 2019. Pemimpin bermodal pencitraan unggul. Meski hari ini didera oleh kasus ijazah palsu dan berbagai kebohongan dan kepalsuan janji – janji politik sekalipun. Tetap berkuasa. Meski kekuasaannya telah keropos dan keriput.
Rakyat dininabobokan dengan dengan BLT. Pengusaha dan sejumlah elit berpesta di atas derita rakyat. Akibat kebijakan yang menindas dan mencekik rakyat.
Pemilihan pemimpin bukan ditentukan oleh azas musyawarah dan mufakat sebagaimana seharusnya. Kini, pemimpin adalah seberapa besar tingkat survei dan pencitraan. Dan bukan pada rekam jejak dan kepribadian dan miskin prestasi sekali pun.
Padahal pencitraan dapat diraih dengan kekuatan uang. Lembaga survei dibayar, media-media dibayar. Semua mengandalkan uang.
Akibat uang menjadi alat untuk merekrut pemimpin. Maka Mentri, anggota DPR, dan kepala-kepala daerah dengan mudah masuk penjara.
Menjelang pemilu legislatif dan pilpres 2024. Beberapa waktu lalu bermunculan sejumlah kasus dengan nilai ratusan triliunan rupiah. Bahkan bikin heboh di publik seperti kasus Rp349 Triliun pun menguap. Dan tak terdengar lagi.
Sistem politik, ekonomi yang dikelola setelah negara di kelola berdasarkan UUD2002. Berbagai kerusakan dan kebusukan nyaris sempurna melumatkan bangsa ini. Semua itu bermula dari amandemen UUD1945 ugal-ugalan itu.
Dan pemilu dan pilpres yang dihasilkan dari UUD Amandemen. Uang menjadi kekuatan yang menentukan. Bangsa ini pun telah kehilangan jati dirinya. Dan kecurangan dengan mudah dapat dilakukan bila semua terbeli. KPU, Bawaslu terbeli. Juga MK terbeli apalagi dipimpin Adik Ipar, jika sengketa pilpres terjadi.
Satu pertanyaan: berapa dana yang disiapkan oleh Capres yang bermodalkan pencitraan? Untuk memenangkan pilpres sebagai presiden 2024?
Kata orang Batak. Hepeng mangatur nagar Ong. Dan jika itu yang terjadi. Kekacauan dan kerusakan akan merundung terus di Bangsa ini.
Kukusan, 12 Mei 2023
[***]