KedaiPena.Com- Enam mahasiswa Universitas Padjadjaran ditangkap polisi dalam demonstrasi penolakan KUHP di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (15/12/2022), sore hingga malam.
Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) Virdian Aurellio mengatakan aksi yang terdiri dari mahasiswa gabungan beberapa kampus di Bandung ini juga sempat mendapat perlakuan represif dari aparat
“Sejauh ini ada 6, sisanya banyak dari UPI, UIN segala macam dan masih didata,” kata Virdian seperti dikutip dari CNNIndonesia.com kemarin.
Virdian menceritakan kronologi penangkapan mahasiswa bermula saat aparat mengerahkan mobil water cannon pada pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya beberapa orang demonstran pun dihampiri oleh aparat dan ada yang mengalami pemukulan.
“Ini yang saya lihat pokoknya setelah water cannon keluar itu kisaran jam setengah 7 malam atau jam 7. Itu posisi pada lari anak-anak, saya dan anak Unpad duduk depan restoran. Kita lepas almamater kita enggak ikut-ikutan lempar segala macam, polisi langsung datang. Yang saya lihat ada yang digebukin,” ujar Virdian.
Virdian menyebut polisi menyisir lokasi dan menangkap mahasiswa.
“Orang-orang yang cuma duduk didatengin polisi ditangkep-tangkepin, dompet dicek, almamater diperiksa, itu ada yang digebuk juga,” ujarnya.
Ia menyampaikan demonstran yang berada di dalam restoran pun ditangkap polisi. Bahkan mereka yang dianggap berpenampilan seperti demonstran ikut diciduk.
“Ada yang lagi di restoran itu diciduk. Kelihatan yang kehujanan yang pake almamater itu diambil-ambilin,” ujar dia.
Menurut Virdian jika ditambah dengan mahasiswa kampus lain, jumlah yang ditangkap bisa bertambah.
Laporan: Tim Kedai Pena