KedaiPena.Com – Ratusan pedagang Pasar Nawacita Deliserdang, Sumatera Utara melakukan demonstrasi di depan kantor PTPN II Tanjung Morawa. Mereka mendesak PTPN merealisasikan lahan seluas 6 hektar untuk dijadikan Pasar Nawacita untuk pedagang.
Korlap Aksi, Jonpiter Silaen mengatakan sikap PTPN II yang belum juga merealisasikan lahan sama saja dengan mengkhianati Presiden Jokowi.
“Mereka sama saja menghalang-halangi pembangunan Pasar Nawacita di Deliserdang, Sumatera Utara,” kata dia dalam keterangan kepada redaksi, Kamis (22/12/2022).
Ia menjelaskan, pada tanggal 17 November 2016, sebenarnya telah dilakukan peresmian lahan Pasar Nawacita Deliserdang, Sumatera Utara seluas 6 hektar. Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Teten Masduki yang saat itu merupakan Kepala Staf Presiden (KSP).
Teten sempat melakukan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan pasar. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deliserdang, Direktur Utama PTPN, Forkopimda, tokoh masyarakat, pengurus koperasi jasa Pasar Nawacita serta ribuan para pedagang lain.
Adapun tujuan dari pembangunan pasar ini untuk mengakomodir 1500 orang pedagang yang tidak jelas nasibnya, seperti korban gusuran Pasar Aksara, Deliserdang.
“Setelah pasar selesai dibangun, pengurus koperası Pasar Nawacita melakukan beberapa tindakan yakni penimbunan tanah, pengerasan jalan, pembangunan kios-kios dan melakukan pemagaran di sekitar wilayah Pasar Nawacita. Kami juga memasang tiang-tiang listrik untuk penerangan pasar. Namun sayangnya, bangunan-bangunan yang dimaksud dirubuhkan oleh pihak PTPN II,” jelasnya.
Hal ini, kata Jonpiter Silaen, menandakan PTPN II tidak tunduk kepada keputusan negara yang mengharuskan badan usaha milik negara itu tunduk demi kepentingan umum.
“Kami pedagang Pasar Nawacita meminta agar PTPN II merealisasikan lahan 6 hektar lahan, sesuai program Presiden Jokowi yaitu Pasar Nawacita untuk pedagang,” tegasnya.
Pedagang juga mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk memerintahkan PTPN II memberikan lahan 6 hektar untuk dijadikan pasar, sebagai sarana bagi kepentingan umum, khususnya pedagang.
“Kami meminta agar Kementerian ATR/BPN dilibatkan untuk ikut serta mengatasi kesulitan rakyat (pedagang). Sebagai lembaga yang mengurusi bidang pertanahan, Kementerian ATR/BPN harus busa memberikan lahan yang dimaksud kepada rakyat,” tambah dia.
Jonpiter Silaen meminta agar KPK turun tangan memeriksa oknum-oknum PTPN II yang ikut menghalang-halangi pembangunan pasar.
“Jika permasalahan ini belum bisa diselesaikan, pedagang akan mengepung kantor-kantor pemerintahan dan PTPN II sampai tuntutan kami direalisasikan, untuk mendapatkan lahan 6 hektar untuk pedagang,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Rafik