KedaiPena.Com – Kinerja Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menindak sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Bahkan, karena kinerja yang dirasa mengecewakan, Ketua dan seorang Komisioner Bawaslu Tangsel dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Tim Pemenangan Siti Nur Azizah- Ruhamaben, Sudarso berharap, agar Bawaslu Tangsel dapat tetap bekerja secara profesional dan objektif.
“Saya berharap BAWASLU sebagai salah satu penyelenggara pilkada bisa bekerja sacara profesional, objektif, tidak berpihak untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan dapat dipercaya,” kata Sudarso saat berbincang, Sabtu, (7/11/2020).
Darso begitu ia disapa mengakui, bahwa kinerja dari Bawaslu Tangsel memang belum maksimal. Hal itu, kata Darso, lantaran banyaknya kritik dan kekecewaan terhadap lembaga pemilu tersebut.
“Kalau ada beberapa pihak yang mempertanyakan kinerja bawaslu. Berarti selama ini bawaslu belum maksimal,” tandas Politikus PKS ini.
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suhendar melaporkan Ketua Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep dan salah seorang komisioner yang tak disebut namanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis, (5/11/2020).
Alasanya, lantaran Bawaslu Tangsel terkesan malas untuk menyelidiki laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu Tangsel diduga juga melakukan pelanggaran penyelenggara pemilihan.
Laporan: Muhammad Hafidh